- Advertisement -
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pasca dilantiknya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalteng Pajaruddinnoor menggantikan Tantan oleh Gubernur Kalteng H Sugianro Sabran, beberapa waktu lalu, kini muncul polemik. Salah satunya datang postingan akun milik Farida Darland Atjeh yang diketahui Milik Ketua DPW Nasdem Kalteng yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kalteng.
Pada akun media sosial facebook tersebut, Farida Darland Atjeh menuliskan, “ini pernyataan resmi Fraksi NasDem. Sekwan DPRD Kalteng masih Bapak Tantan, tidak ada nama lain”.
Dia mengatakan, sampai saat ini tidak pernah ada proses/mekanisme sesuai UU 23/2014 pasal 202 (2): Sekretariat DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 201 ayat (1) dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD Provinsi yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan gubernur atas persetujuan pimpinan DPRD Provinsi Kalteng setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.
“Dan PP 18/2016 Psl 9 ayat (3): Sekretaris DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD Provinsi setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Fraksi. Pesan saya pribadi hanya satu, terlepas kita bisa menerima atau harus menolak, sebagai aparatur negara yang baik dan layak memimpin suatu lembaga di bawah siapapun sebagai atasan langsungnya, wajib patuh dengan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini!!!,” ujar Farida.
Dia menegaskan, terlepaa itu kawan/sahabat apalagi keluarga. Kalau melanggar/tidak sesuai mekanisme, tidak boleh dibiarkan atau dilakukan pembiaran.
“Kami ini dipilih dan dibentuk sesuai mekanisme per UU. Jangan runtuhkan marwah lembaga kami dengan melakukan hal semena-mena,” tegasnya.
“I said NO!!! Kembalikan kepada proses yang sesuai,” tukasnya.
Menurutnya, “jika ada yang bilang Pak Tantan kelamaan menjadi Sekwan, pertanyaan balik saya adalah sudah berapa kali kami mengusulkan untuk diproses tapi selalu dijawab, biar pak Tantan sampai pensiun di Dewan. Kan pimpinan dewan juga yang menginginkan demikian? Begitu kalimat yang saya dengar langsung di telinga saya”.
“Kami jugag tidak keberatan ketika pada waktunya diadakan proses lelang jabatan. Kami justru menunggu hasilnya untuk kemudian kami naikkan dalam rapat pimpinan dan kami pilih. Bukan ujug-ujug dilantik dan ada nama. Katanya Sekwan itu memfasilitasi anggota dewan, masa berkenalan (silaturrahmi) sebelumnya saja tidak pernah. Jika saya sampai menulis komplain saya seperti ini di akun medsos saya sendiri, itu artinya sudah terlampau lama saya dkk lainnya diam dengan memberi permakluman dan waktu.
Tetapi semakin maklum, rupanya semakin semau-maunya. Sekali lagi, tidak masalah siapapun nama pejabatnya, yang jadi masalah adalah ada proses yang harus dilalui,” pungkasnya.
Farida juga menandai beberapa akun facebook lainnya yang juga Anggota DPRD Kalteng seperti akun Siti Nafsiah, Freddy Ering, Artaban Tindan, Ina Prayawati, Sriosako Sriosako, Sri Neni Trianawati, Andayani, Nasdem Kalteng, Niksen S Bahat.
- Advertisement -