PALANGKA RAYA, PROKLALTENG.CO – Kasi unjuk rasa ratusan guru dan tenaga kesehatan di Gedung DPRD Kalteng, kemarin mendapat respon langsung Ketua DPRD Kalteng. Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menyebut keluhan yang disampaikan para guru dan tenaga kesehatan terkait Pergub Kalteng Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS Khususnya Guru dan Perawat Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, adalah masalah hak yang merasa dikurangi.
“Saya dengar ada unek-unek dari para guru berkaitan hak-haknya. Dengan pergub itu, hak-hak mereka merasa dikurangi,” jelasnya di gedung dewan, Selasa (24/5).
Menurutnya, kesejahteraan guru dan perawat menjadi perhatian dewan juga. “Pada intinya, kesejahteraan guru memang menjadi perhatikan kami bersama. Kalau guru tak sejahtera nanti juga dunia pendidikan kita repot. Harapan kami, setelah diskusi, ada jalan terbaik untuk guru dan perawat di Kalteng,” ujarnya.
Untuk mencari jalan keluar masalah ini, dewan juga mengundang Disdik Kalteng dan Dinkes Kalteng. “Kami mengundang dari dinas pendidikan dan dinas kesehatan juga untuk menanggapi masalah ini dan membahas bersama. Tadi hadir kepala disdik dan kepala dinkes,” jelasnya.
Namun, Wiyatno berkeyakinan lahirnya pergub nomor 5 tahun 2022 juga ada alasan yang jelas. “Saya yakin pak gubernur punya pertimbangan kenapa mengeluarkan pergub itu. Tapi harapanya dengan audiensi dan pertemuan hari ini akan dicapai titik temu,” ujarnya.
“Saya yakin pak gubernur juga sangat peduli dengan pendidikan dan kesehatan di Kalteng. Tidak hanya terhadap kesejahteraan, tatepi juga fasilitas fisik pak gubernur juga memperhatikan itu,” pungkasnya.