Konten dari halaman ini Ajak Masyarakat Maknai Peringatan Hari Lahir Pancasila - Prokalteng

Ajak Masyarakat Maknai Peringatan Hari Lahir Pancasila

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, peringatan itu sangat penting, tidak hanya karena bernilai sejarah, tetapi karena makna yang terkandung dalam setiap butir sila Pancasila merupakan hal yang harus dihayati setiap saat oleh warga Indonesia.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra Rinie mengatakan besarnya peran penting pemuda bagi bangsa Indonesia, dalam memaknai dan memperingati hari lahirnya Pancasila menjadi suatu yang sangat sakral bagi bangsa ini. Karena pancasila merupakan suatu ideologi yang menjadi tumpuan kekuatan bangsa Indonesia.

"Para pemuda dan masyarakat berkewajiban menjaga dan memaknai arti luhur Pancasila ini, pemuda bangsa saat ini dilanda berbagai tuntutan zaman, perkembangan arus informasi yang tanpa arah seakan menghipnotis pola pikir segenap generasi penerus dalam berdinamika demokrasi sebagai tatanan kehidupan bangsa," kata Rinie, Senin (30/5).

Menurutnya untuk memaknai Pancasila didalam jiwa pemuda tentunya tidak hanya sekedar memaknai sebagai simbol bangsa saja, tetapi arti penting makna pancasila harus diterapkan dengan baik, kalau jiwa kebersamaan gotong royong dan toleransi harus sesuai ideologi tindakan atau kegiatan sosial yang bernilai positif harus dilakukan.

"Saya kira masyarakat sudah hafal semua akan butir-butir Pancasila, dan saya menilai Pancasila tidak hanya sekadar lambang negara semata, tetapi dapat dijadikan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegera," ujar Rinie.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa momentum Hari Lahir Pancasila ini diharapkan semua masyarakat tetap sehat, pandemi Covid-19 segera berakhir, dan pemulihan ekonomi mampu memberikan dampak positif. Kemudian, Pancasila dapat dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat Bumi Hambaring Hurung ini.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar terus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegera," tutupnya.

Untuk dikrtahui istilah Pancasila mulai diperkenalkan di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Kemudian, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan ditetapkan dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments