KPU Kalteng Ajukan Anggaran Rp87 Milliar untuk Pilgub 2024

- Advertisement -

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah mengajukan anggaran sebesar Rp87 milliar kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala – Wakil Kepala Daerah (Pilkada) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  (Pilgub) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

“Anggaran tersebut lebih turun daripada Pilgub pada tahun 2020, karena pelaksanaannya tidak serentak. Diketahui sebelumnya pada tahun 2020, Pemilihan Kepala Daerah hanya dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Ketua KPU Kalteng, Harmain kepada awak media usai kegiatan coffe morning sosialisasi tahapan pemilu di Halaman Kantor KPU Kalteng, Rabu (29/6).

Sekarang kata Harmain, KPU Provinsi dan Kota telah mengajukan usulan anggaran ke pemerintah daerah masing-masing, maka ada penurunan di KPU Provinsi , karena ada dana sharing dan lain-lain.

Untuk diketahui, Gubernur Kalimantan Tengah saat ini akan habis masa jabatannya pada tahun 2024. Sementara Bupati dan Wali Kota yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2023 yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara, dan Gunung Mas.

Sementara Bupati yang dijabat oleh Pejabat (Pj) di Kalteng diantaranya Kabupaten Barito Selatan, dan Kotawaringin Barat. Kemudian Bupati Kotawaringin Timur habis masa jabatannya pada tahun 2024.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments