PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai mensosialisasikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Ketua KPU Kalteng Harmain mengatakan, KPU RI sebelumnya telah meluncurkan tahapan pemilu yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022.
Pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. “Pemilu serentak dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, seperti pemilu serentak pada tahun 2019, pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota,” ujar Harmain saat diwawancarai awak media usai kegiatan coffe morning sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Kalteng, Rabu (29/6).
Harmain menjelaskan, sebanyak 75 Partai Politik (Parpol) yang memiliki badan hukum. KPU menunggu sampai tanggal 26 Juli 2022 untuk memasukkan data ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
“Untuk pendaftaran parpol terpusat di KPU RI melalui SIPOL, di kita nanti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kalteng Sastriadi menambahkan, sebanyak 26 Partai Politik yang telah mengajukan permohonan aktivasi SIPOL. “Jadi partai politik itu, mereka mengentri (memasukkan, red) data – data partai politik, dokumen-dokumennya melalui SIPOL,” pungkasnya.