Konten dari halaman ini Pemkab Prioritaskan Empat Sektor Pembangunan - Prokalteng

Pemkab Prioritaskan Empat Sektor Pembangunan

- Advertisement -

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph menjawab masukan maupun saran dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mura, melalui pidatonya disampaikan Wakil Bupati Rejikinoor. Hal itu disampaikan Rejikinoor melalui jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksifraksi DPRD dalam rapat paripurna, Kamis (8/9).

Diantara Wabup menanggapi pandangan dari fraksi terhadap urusan di bidang angggaran. Rejikinoor menuturkan, pada dasarnya pemerintah daerah sepakat pada perubahan APBD tahun 2022 memprioritaskan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

Dalam menyusun APBD perubahan tahun anggaran 2022 ini, ada beberapa hal yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam menentukan program atau kegiatan skala prioritas. Yaitu pemenuhan kebutuhan kekurangan gaji dan tunjangan pegawai ASN, program kepala daerah yang sudah ditetapkan dengan Perda Multiyears, pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Harapannya berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat, pemulihan ekonomi dan hasil rekomendasi dari auditor terhadap pelaksanaan kegiatan yang tertunda pada tahun sebelumnya,” kata Rejikinoor dalam paripurna ke- 3, pada masa sidang III tahun 2022 dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Mura, terhadap Rancangan Peraturan Paerah (Raperda) tentang Rencana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Rejikinoor melanjutkan, atas pemandangan fraksi terhadap urusan di bidang pendidikan terkait dengan belum beroperasinya gedung perguruan tinggi yang sudah ada di Kabupaten Murung Raya.

“Kami informasikan bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, kewenangan pemerintah daerah dalam urusan bidang pendidikan adalah pendidikan dasar jenjang PAUD, SD dan SMP, sedangkan untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Kinoi sapaan akrab Wabup Mura menerangkan, dalam hal ini pemerintah daerah tetap berupaya untuk bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Khususnya Direktorat Pendidikan Tinggi agar politeknik di Kabupaten Mura memiliki ijin operasional.

Sementara itu, Wabup Mura mengucapkan terima kasih kepada fraksi di DPRD yang telah mendukung pemekaran Kecamatan Laung Tuhup menjadi Kecamatan Puruk Bondang. Rejikinnor juga menyampaikan, penentuan lokasi Ibukota Kecamatan Puruk Bondang sudah melalui proses yang cukup panjang, sesuai dengan rekomendasi yang termuat dalam kajian akademis rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Kecamatan Puruk Bondang.

Pemerintah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggitingginya kepada seluruh Fraksi DPRD, karena telah memberikan saran dan masukan yang menyentuh berbagai sektor penting untuk pembangunan Kabupaten Mura.

“Terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD Kabupaten Mura dalam penyusunan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2022, diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tutupnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments