Konten dari halaman ini Cegah Potensi Stunting, Bupati Tegaskan Peran Penting Keluarga - Prokalteng

Cegah Potensi Stunting, Bupati Tegaskan Peran Penting Keluarga

- Advertisement -

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Peran masyarakat khususnya di tingkat keluarga sangat penting guna mendukung upaya pencegahan stunting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) juga terus berupaya maksimal dalam mencegah potensi terjadinya stunting ini.

Namun upaya ini, harus didukung oleh masyarakat terutama pada masing-masing kepala keluarga, agar anak mereka tetap tumbuh sehat dan tidak mengalami stunting atau pertumbuhan tidak normal.

Bupati Mura, Perdie M Yoseph meminta, agar keluarga dapat berperan penting sebagai tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan nilai. Seperti nilai-nilai seperti kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran dan kasih sayang yang ditanam oleh orang tua.

Menurutnya, peran keluar ga diharapkan aktif dalam menanggulangi dan mencegah stunting. Dengan cara memberikan gizi dan asupan bernutrisi bagi anak sejak balita. “Saya minta komitmen semua untuk menjaga keluarga masing masing, agar bisa menciptakan generasi berkualitas, kita harus mengupayakan mencegah stunting berawal dari keluarga,” pesannya, Senin (12/9) lalu.

Menurutnya, dalam melakukan pencegahan potensi terjadinya stunting ini, sebenarnya harus diawali dari bagian terkecil dari masyarakat yaitu keluarga. Ditambahkan Kadis Kesehatan Mura, Suria Siri, keluarga terutama ibu saat mengandung wajib asupan makanannya bernutrisi maksimal atau bergizi tinggi, sehingga asupan bagi calon bayi maksimal juga.

“Bukan hanya sampai disitu, terus dilanjutkan hingga mencapai 1.000 hari pertama kehidupan anak,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, jika hal tersebut tidak dapat dilakukan maka, jika seorang anak sudah mengalami stunting, sejak masih balita pertumbuhannya dipastikan akan terus melambat hingga dewasa.

“Kita berharap masyarakat Mura memahami ini, jika terjadi sangat disayangkan, karena stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan yang tidak bisa dikembalikan seperti semula atau permanen,” tandasnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments