BUNTOK,PROKALTENG.CO-Perjanjian kerja sama dengan kejaksaan negeri (kejari) sangat penting dalam membantu menjalankan tugas. Hal tersebut disampaikan penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana saat penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemkab Barsel, PDAM Tirta Barito Buntok dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan di aula setda setempat, Senin (26/9).
Perjanjian kerja sama tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. “Kita sangat mendukung karena tujuannya yakni menjalin kerja sama di bidang bantuan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Ini sangat penting dalam menjalankan tugas,” kata Lisda Arriyana.
Menurut pj bupati, dengan adanya kerja sama ini untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan perdata dan tata usaha negara, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena, sambung dia, kejaksaan juga sebagai pengacara negara berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI merupakan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Ini momentum dalam memberikan pemecahan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan saling berkoordinasi. Sehingga dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat, namun juga meningkatkan kewibawaan pemkab dalam pelayanan publik,” akuinya.
Pj Bupati Lisda Arriyana berharap akan tercipta kerja sama dan sinergisitas yang selaras dan saling mendukung dalam optima lisasi tugas dan fungsi semua pihak, sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat.