PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kasus pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) AY (50) dan FN (46), di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (24/9/2022) dinihari lalu, membuat heboh dan masih jadi perbincangan di tengah masyarakat.
Terlebih lagi, anak korban melihat betapa menyedihkan orang tuanya meninggal dunia di depan mata. Peristiwa berdarah itupun membuat sang anak berinisial MY trauma. Kini MY dalam perlindungan pihak kepolisian, membantu menghilangkan trauma anak tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng, dr Linae Victoria Aden, mengatakan, sejauh ini penanganan terhadap trauma yang dialami anak korban pembunuhan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
"Tapi kita dari Dinas sendiri memiliki prosedur dalam menangani dan pendampingan dalam hal kasus semacam ini. Dan tentunya saja apabila sudah sampai ke kami, kami akan lakukan pendampingan melalui UPT PPA kami, dimana di situ tersedia psikologi klinis, yang akan melakukan pendampingan anak dan korban," ucapnya, saat ditemui di sela kegiatan, Rabu (28/9/2022).
Seperti diketahui urainya, bahwa traumatiksikologi itu mudah penanganannya, namun demikian psikologi klinis mempunyai metode-metode sendiri yang mana nantinya akan melakukan pendampingan trauma healing.
"Kalau rata-rata kasus penanganan sendiri tergantung dari kasus dari individu nya, karena setiap kasus itu berbeda penanganan trauma healingnya. Dan dalam hal ini kami memiliki nota kesepahaman dari Gubernur dalam hal ini DP3APPKB bekerja sama dengan Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan, Dewan Adat Dayak, Peradi dalam hal kasus penanganan kasus seperti ini," ungkapnya.