Konten dari halaman ini Dishub Selesaikan Tunggakan Retribusi PT Tera Adaro Logistic - Prokalteng

Dishub Selesaikan Tunggakan Retribusi PT Tera Adaro Logistic

- Advertisement -

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ir Daud Danda MM berserta jajaran patut diacungi jempol. Pasalnya, tunggakan pembayaran retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018, PT Tera Adaro Logistic akhirnya berhasil ditagih dan dibayarkan.

“Setelah kami melakukan berbagai upaya, akhirnya PT Tera Adaro Logistic mau membayarkan tunggakan retribusi Rp 50 ribu per tongkang, dari tahun 2018 hingga 2022. Dengan total tagihan sebesar Rp 1.113.000.000 atau satu miliar seratus tiga belas juta rupiah kepada Pemkab Barsel,” kata Daud Danda melalui siara pers, Selasa (4/10).

Menurut Daud, pihaknya mengarahkan pembayaran tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar langsung masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Barsel. “Pembayaran tersebut telah dilakukan dengan cara dikirimkan ke rekening BPKAD Barsel, dan sudah diketahui oleh ibu Pj Bupati Barsel,” jelasnya.

Perlu diketahui, kata Daud Danda, pihaknya melakukan hal ini untuk kepentingan masyarakat Barsel. Karena semua perusahaan yang ada di wilayah tersebut harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku. Ditambahkannya, untuk target PAD Dishub Barsel pada tahun 2022 sebesar Rp 2.070.000.000 atau dua miliar tujuh puluh juta rupiah dan sudah terlewati. Bahkan untuk 2 bulan ke depan tinggal menunggu surplusnya saja.

“Kami giat mencari PAD ini, karena semua untuk kepentingan masyarakat Barsel,” ujarnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments