Konten dari halaman ini Empat Hari Operasi Zebra Telabang, Satlantas Seruyan Tilang 18 Pelanggar - Prokalteng

Empat Hari Operasi Zebra Telabang, Satlantas Seruyan Tilang 18 Pelanggar

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satlantas Polres Seruyan saat ini masih melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Telabang 2022 dengan menindak pelanggar kasat mata melalui hunting system. Namun, sementara ini hasil kegiatan yang dilaksanakan semalam empat hari tepatnya mulai 3-6 Oktober ini sudah ada 18 kendaraan bermotor (Ranmor) pelanggar yang terjaring razia dan ditilang. 

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto S.I.K melalui Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan operasi Zebra Telabang ini pihaknya juga mengedepankan simpatik dan humanis. Hal ini dilakukan sesuai dengan tema yaitu “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas yang presisi”. 

“Jadi untuk kegiatan operasi Zebra Telabang tahun 2022 yang kita laksanakan dari tanggal 3 sampai dengan kemarin 6 Oktober totalnya ada 18 pelanggar yang ditilang,” katanya, Kamis (6/10). 

Dirinya juga menjelaskan bahwa, untuk 18 pelanggar yang ditilang ini di antaranya pelanggar tidak menggunakan helm ada 5 pelanggar, menggunakan knalpot bising atau knalpot brong 7 pelanggar, dan ada 6 pelanggar kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan dengan muatan over kapasitas dan dimensi. 

“Selain tilang ada juga teguran, intinya pelaksanaan kegiatan operasi Zebra Telabang ini kami juga mengedepankan simpatik dan humanis, artinya di lapangan kami sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas. Seperti yang sudah disampaikan bahwa, ada tujuh prioritas atau fokus pelanggaran pada operasi Zebra Telabang tahun ini. Imbauan saya kepada rekan-rekan rider yang berada di jalan, jangan lupa sebelum berkendara utamakan cek kelengkapan kendaraan,” pungkasnya. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments