Konten dari halaman ini Perdie: Pejabat Mesti Memiliki Rasa Loyalitas - Prokalteng

Perdie: Pejabat Mesti Memiliki Rasa Loyalitas

- Advertisement -

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph berharap, pejabat yang dilantik untuk dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sesuai dengan penetapan jabatan yang telah diberikan.

“Para pejabat mesti memiliki rasa loyalitas dan bertanggungjawab,” kata Perdie dalam sambutannya usai memimpin pelantikan, baru-baru ini.

Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu menegaskan, tugas yang diberikan bukan keputusan secara sepihak, melainkan hasil komunikasi dan konsultasi bersama dengan pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), hingga dilakukan rotasi dalam lingkup Pemkab Mura.

“Rotasi dan mutasi ini juga dalam rangka peningkatan kinerja sesuai dengan semboyan kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas,” tegas Perdie.

Berikut daftar 13 orang pejabat tinggi pratama yang dilantik yaitu Rusine diperpanjang sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Iskandar diperpanjang sebagai Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Mura, Lynda Kristiane diperpanjang sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.

Kemudian Markudius Dani diperpanjang sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Sarampang diperpanjang sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Kariadi menjabat Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Agus Sumadi menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP).

Selanjutnya, M Syahrial Pasaribu menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sarwo Mintarjo menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Suria Siri menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Yulianus menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rahmat K Tambunan menjabat Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Mura, Bimo Santoso menjabat Asisten Adminstrasi Umum Setda Mura.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments