Konten dari halaman ini 5 Raperda Diserahkan ke DPRD, Lisda Arriyana Berharap Begini - Prokalteng

5 Raperda Diserahkan ke DPRD, Lisda Arriyana Berharap Begini

- Advertisement -

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan telah menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (14/10) lalu.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana dihubungi melalui pesan Whatsaap (WA) Minggu (16/10) mengatakan, lima Raperda tersebut yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Kemudian Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung,” kata Lisda Arriyana belum lama ini.

Sedangkan dua Raperda lainnya, menurut pj bupati, yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Barito dan Raperda tentang tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian dan barang daerah. Dijelaskan Pj Bupati Lisda Arriyana, bahwa empat dari lima Raperda yang diajukan tersebut merupakan revisi dari peraturan daerah (perda) sebelumnya yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga bisa diterapkan kembali di Barito Selatan.

“Khususnya mengenai Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.

Lisda berharap, lima Raperda yang diajukan pemerintah daerah tersebut dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara DPRD bersama dengan tim pemerintah daerah, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat.

“Kita berharap, dengan disetujuinya Raperda yang diajukan itu dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Barito Selatan ini,” harap Lisda Arriyana.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Barsel Hj Nyimas Artika saat dikonfirmasi via ponsel Minggu (16/10) mengatakan, pembahasan lima Raperda itu disesuaikan dengan tata tertib terkait dengan pembahasan Raperda.

“Untuk fokus pembahasan yang akan dilaksanakan pada Oktober 2022 ini yakni Raperda tentang APBD 2023,” kata politikus dari Partai Golkar Barsel itu.

Sedangkan empat Raperda lainnya, menurut dia, diharapkan dapat dilakukan pembahasan pada Nopember dan Desember 2022 mendatang.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments