KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus melakukan upaya maksimal dalam hal pengawasan maupun pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat di wilayah Kabupaten setempat.
Bupati Seruyan, Yulhaidir menegaskan akan menindak tegas bagi pihak terkait jika menjual BBM di atas harga eceran tertinggi (HET) ataupun harga subsidi.
Yulhaidir mengatakan bahwa, tidak hanya Gas Elpiji subsidi tabung 3 kilogram saja yang harus dijual sesuai dengan HET oleh para pangkalan. Akan tetapi, dalam hal ini BBM bersubsidi, khususnya masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus dijual sesuai dengan harga yang sudah ada.
"Kalau ada yang menjual tidak sesuai dengan harga, dalam hal ini kita akan melakukan penindakan, terutama BBM subsidi untuk petani, nelayan maupun jasa angkutan harus dijual dengan harga subsidi," kata Yulhaidir, Senin (24/10).
Lanjut Yulhaidir menjelaskan bahwa, terkait dengan BBM subsidi sendiri tentunya masyarakat yang berhak mendapatkan harus dijual dengan harga subsidi. Pasalnya, untuk mendapatkan BBM subsidi itu sendiri khususnya masyarakat yang berprofesi seperti petani, nelayan hingga para jasa transportasi angkutan darat tersebut sudah ada rekomendasi dari dinas terkait.
"Misalnya harga BBM bersubsidi solar, berapa maka itu juga harus dijual dengan harga sesuai subsidi kepada masyarakat kita yang berhak mendapatkan BBM subsidi tersebut, baik itu petani, nelayan, transportasi darat maupun lainnya," pungkasnya.