SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi, meminta kepada Kepala Desa (Kades) untuk menciptakan peluang kerja bagi warganya, hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, karena Kades punya tanggung jawab besar dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di desanya.
"Kami meminta para Kades agar bisa menciptakan lapangan kerja untuk warganya. Modal yang bisa dipergunakan untuk penciptaan lapangan kerja itu adalah dana desa. karena semua kades dituntut kreatif dan inovatif dalam menggunakan dana tersebut untuk kemajuan desanya," kata Abadi saat dibincangi diruang kerjanya, Selasa (8/11).
Menurutnya pembukaan lapangan kerja itu bisa dengan berbagai macam. Di antaranya melalui pembangunan badan usaha milik desa (BUMDes), atau para kades perlu mengadakan pelatihan keterampilan kerja bagi warga. Setelah dilatih berwirausaha, mereka bisa diberi pinjaman modal usaha. Pinjaman modal itu bisa menggunakan dana desa (DD) ataupun alokasi dana desa (ADD). Sehingga dapat dapat mengetaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran bagi warga desanya.
"Anggaran DD ataupun ADD yang dikucurkan pemerintah diharapkan bisa memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang dimiliki desa. Yang paling penting adalah dari dana desa tersebut, setiap kepala desa bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat desa," ucap Abadi.
Selain itu juga kepala desa harus memiliki database tentang warganya. Agar mereka dapat mengetahui mana masyarakat yang tergolong miskin dan pengangguran. Dari data itulah pemerintah desa juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya yang menganggur.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga kembali mengingatkan agar Anggaran DD maupun ADD harus dikelola dengan baik dengan membuat program yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat desa. Dan para kades juga wajib mengetahui tata administrasi yang baik dalam penyiapan laporan penggunaan dana tersebut.
"Dan yang paling penting adalah jangan sampai melakukan pengunaan dana secara fiktif sehingga mengakibatkan berurusan dengan aparat penegak hukum seperti beberapa kades beberapa waktu lalu telah terjerat hukum akibat pengunaan dana yang tidak sesuai dengan belanjanya," pesannya