PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Setelah secara resmi menjabat sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya Meldy Putera, mengaku siap dalam membenahi lingkungan Rupbasan, Selasa (06/12/2022).
Salah satu yang dilakukan oleh Meldy saat memulai tugasnya dengan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Rupbasan Kelas I Palangka Raya, untuk senantiasa melaksanakan target kinerja yang dicapai dan diharapkan terlaksanakan dengan baik.
“Selain memberikan arahan kepada jajaran, menjalin komunikasi yang baik juga perlu dengan para awak media. Hal ini bertujuan apapun kegiatan yang dilakukan pihak Rupbasan Kelas I Palangka Raya dapat terpublikasikan ke masyarakat. Saya di sini juga memberikan instruksi untuk melakukan penggantian banner-banner yang ada, serta regu pengamanan rutin melaksanakan kontrol keliling dan pengecekan benda sitaan pada gudang-gudang penyimpanan," ucap Meldy Putera.
Kenapa hal ini dilakukan, yang pasti guna memastikan benda sitaan terpelihara dan terawat dengan baik, karena barang sitaan yang ada ini merupakan tanggung jawab Rupbasan selalu dikelola dengan baik sehingga benda-benda yang menjadi barang bukti hasil tindak pidana yang sedang dalam proses hukum tersebut terjaga dengan baik dan nilai ekonomis serta keaslian benda sitaan tetap terjaga.
"Kita disini juga memastikan penempatan barang Rupbasan harus sesuai dengan klasifikasi barang yang ada pada Rupbasan Kelas I Palangka Raya, hal itu senada dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum,"tambahnya.
Selain itu juga meliputi barang bukti dari hasil tindak pidana, harus ada kepastian hukum sehingga perawatan dan pengelolaannya pun ada pada Rupbasan.
"Kita tentunya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta pengelolaan benda sitaan dan juga terus meningkatkan koordinasi dengan para stakeholder dan media sebagai salah satu upaya memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,"ungkapnya.