TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – Menurunkan angka stunting bukan perkara mudah. Tapi perlu adanya aksi nyata, bukan sekadar merencanakan tapi tidak dikerjakan. Bahkan tidak hanya bekerja sama, tapi harus sama-sama bekerja. Hal ini ditegaskan Sekda Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar dihadapan seluruh jajarannya yang terlibat dalam rapat evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting, di Ruang Rapat Bupati Bartim, Selasa (13/12).
“Mengatasi stunting banyak elemannya, sehingga semua pihak harus terlibat di dalamnya. Kita tidak hanya bicara soal kurang gizi buruk. Tapi bagaimana kita bisa memberikan pemahaman kepada kelompok sasaran berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita,” ujarnya.
Dari data Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalteng, setidaknya ada 4 kecamatan yang angka stuntingnya tinggi. Berkaitan hal ini, sangat diperlukan audit kasus stunting. Karena audit kasus stunting sangat stategis dan besar manfaatnya terutama untuk mengindetifikasi rikiso dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran.
“Jangan sampai ketika kejadian kita baru kaget. Contohnya, ada keluarga muda yang menikah. Karena tidak mendapat perhatian, alhasil kuranglah pemahaman dari pasangan muda ini. Kemudian mereka memiliki anak yang masuk dalam kategori stunting. Baru kita heboh, karena ada kasus lagi. Nah, hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kabupaten kita. Untuk itu, saya minta partisipasi semua pihak untuk sama-sama bekerja,” tukasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam upaya menekan angka stunting tidak hanya dititik beratkan pada dinas terkait saja. Tapi semua dinas turut terlibat di dalamnya. Mengingat, masalah stunting tidak hanya masalah gizi, tapi juga masalah air bersih, masalah akses pada bahan pangan yang berkualitas, pengelolaan keluarga, pernikahan dini, dan sebagainya.
“Bahkan sekarang, Kementerian Agama pun turut dilibatkan untuk memberikan pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan dalam 3 bulan terakhir pranikah dalam upaya pencegahan stunting dari hulu kepada calon pengantin,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Manager Bidang Program dan Kegiatan PP Stunting BKKBN Kalteng Dewi Ratna Juwita, S.Pd., M.Pd membeberkan tentang progres pelaksanaan program dan kegiatan dalam percepatan penurunan stunting seperti pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sampai ke tingkat desa/kelurahan, pembentukan tim Audit Kasus Stunting (AKS), pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan terlaksananya kegiatan orientasi TPK.
“Di mana selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting, supaya TA kabupaten/kota tetap disupport dan mendorong masing-masing OPD yang ada di wilayah kerjanya,” kata Dewi.
Selain itu, Dewi sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bartim yang telah berkomiten untuk bahu membahu menurunkan angka stunting. Terbukti, saat ini di kecamatan, kelurahan dan desa di wilayah tersebut memiliki TPPS yang memang bekerja untuk menurunkan stunting.
“Pemkab Bartim memang sangat serius dalam menurunkan angka stunting. Bahkan, sebelum menandatangani komitmen bersama penanganan kasus stunting. Bapak Sekda menekankan bahwa MoU tidak hanya sekadar ditandatangani, tapi harus betul-betul ditindaklanjuti,” tukasnya.