Konten dari halaman ini Warga Alami Trauma Saat Mendengar Suara ‘Kretek’ - Prokalteng

Warga Alami Trauma Saat Mendengar Suara ‘Kretek’

- Advertisement -

Bencana ablasi yang menimpa warga Flamboyan Bawah Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, baru-baru ini mengisahkan tragedi yang tidak bisa dilupakan oleh warganya. Bahkan, saat mendengar bunyi kretek warga yang berada di sekitar ablasi merasa was-was. Karena berfikir ablasi terjadi lagi.



—————————–

Marini, Palangka Raya

WARGA Flamboyan Bawah Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya alami trauma mendalam. Fenomena ablasi yang terjadi di permukiman penduduk itu  menyebabkan dampak pada 27 jiwa warga, 7 kepala keluarga (KK). Dari kejadian ini, mengakibatkan sedikitnya dua rumah hancur dan tiga mengalami rusak berat.

Suara bunyi kretek kadang membuat sebagian orang merasa terganggu terlebih lagi orang tersebut punya riwayat trauma terhadap bunyi. Di daerah ini, masyarakat memiliki trauma di masing-masing diri, apabila sudah ada bunyi kretek langsung berlari menuju ke lokasi yang lebih aman.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu masyarakat bernama Diah. Ia mengatakan bahwa suatu pagi dirinya sedang memasak sarapan pagi untuk anak-anaknya beserta suaminya terdengar jelas dari samping rumahnya suara kretek.

''Spontan saja saat saya mendengar suara itu langsung berlari, saat saya mengecek apakah itu ada ablasi susulan eh ternyata ada anak-anak yang sedang bermainan lato-lato di samping rumah,'' ucapnya baru-baru ini.

Sementara itu, di tempat yang sama salah satu warga yang bernama Jagau menambahkan bahwa dirinya beserta keluarga saat ini kehilangan tempat tinggal akibat bencana ablasi tersebut.

''Jadi sekarang nasib kami tergantung dari pemerintah setempat, karena kami tidak memiliki rumah lagi dan saat ini hanya tinggal di pengungsian, sewaktu-waktu kami juga tinggal di rumah kerabat. Ya, tidak ada yang bisa kami harapkan, karena semua harta benda dan rumah telah hancur, '' katanya dengan wajah sedih.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments