Konten dari halaman ini Ingin Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Berakhir di Jeruji Besi - Prokalteng

Ingin Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Berakhir di Jeruji Besi

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AS (30) ini justru harus berakhir di jeruji besi setelah berhasil diamankan oleh unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan yang dibackup oleh Team Buser Polres Kotim, Kamis (16/7).

Meski mencoba untuk melarikan diri, rupanya hal tersebut tidak membuahkan hasil lantaran AS di berhasil dibekuk di pinggir jalan lintas Sampit – Palangka Raya oleh pihak kepolisian. Alhasil, pria tersebut tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah setelah diamankan dan diborgol.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan bahwa, pelaku berhasil dibekuk oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan yang diback up oleh Team Buser Polres Kotim di pinggir jalan lintas Sampit – Palangka Raya tepatnya KM.65 Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pelaku hendak melarikan diri menuju Kota Palangka Raya, setelah dilakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Seruyan untuk dilakukan interogasi dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi Curanmor," katanya, Jumat (17/3).

Kasatreskrim juga mengungkapkan bahwa, setelah berhasil mengamankan pelaku hingga saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor Honda Supra X juga sudah di Mapolres Seruyan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku saat ini sudah berhasil kami amankan dan sudah berada di Polres Seruyan, dan untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku berupa pasal 362 KUHPidana tentang pencurian," pungkasnya.  

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments