Konten dari halaman ini Hasto Bocorkan Ciri-ciri Capres yang Bakal Diusung PDIP - Prokalteng

Hasto Bocorkan Ciri-ciri Capres yang Bakal Diusung PDIP

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Calon presiden (capres) yang bakal diusung PDI Perjuangan (PDIP) mulai dibocorkan kadernya. Bocoran capres yang bakal diusung PDIP diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Bocoran capres yang akan diusung PDIP pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diungkapkan Hasto Kristiyanto di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 19 Maret 2023. Diungkapkannya, Capres yang bakal diusung PDIP saat Pilpres 2024 adalah kader PDIP. Capres merupakan sosok yang lahir dari proses kaderisasi PDIP.

"Bagi PDI Perjuangan pemimpin lahir dari kaderisasi. Capres berasal dari internal pantai. Hal itu amanat dari Ibu Megawati," katanya.

Hal itu menjawab munculnya wacana duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Diungkapkannya, perjodohan politik harus melihat seluruh komponen secara keseluruhan.

"Jodoh menjodohkan seorang pemimpin tidak hanya melihat aspek elektoral, tetapi dari leadership-nya, kemampuan menyelesaikan masalah, by desain untuk masa depan," ungkapnya.

Dijelaskannya, partainya punya mekanisme demokrasi yang khas dan menghasilkan banyak pemimpin berkompeten, baik skala daerah maupun nasional. Sosok pemimpin dari PDI Perjuangan, pada akhirnya mampu membawa dampak positif, bagi kesejahteraan masyarakat maupun tata laksana pembangunan.

Dia mencontohkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang lahir dari hasil kaderisasi partai PDIP.

"Mekanisme kaderisasi khas yang telah bekerja dengan baik dan terbukti mampu menghasilkan banyak pemimpin di Kota Surabaya ada Pak Eri," ujarnya.

Dikatakannya, semua keputusan soal capres merupakan wewenang penuh dari Ketua Umum PDI Megawati Soekarnoputri. Hasto yakin Megawati akan memberikan keputusan tepat soal nama capres pada konstelasi politik 2024.

"Terkait capres dan cawapres merupakan ranah kewenangan Ibu Megawati jadi tunggu saat yg tepat," katanya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments