NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, menetapkan 14.069 pemilih aktif dalam rapat pleno terbuka penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).
Salah satu pimpinan rapat pleno terbuka penyusunan DPHP Kelurahan Nanga Bulik, Vera Septia Hilma mengungkapkan, tahap selanjutnya akan digelar kegiatan serupa ditingkat kecamatan. Daftar pemilih tersebut nantinya yang akan dijadikan acuan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Bahan rapat pleno adalah hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) di setiap TPS,” terang Vera saat dikonfirmasi pada Minggu, 2 April 2023.
Kelurahan Nanga Bulik, sebut dia, merupakan daerah yang dijadikan sebagai barometer kesuksesasan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Lamandau. Selain berada di ibukota Kabupaten, Nanga Bulik merupakan daerah dengan daftar pemilih dan TPS terbanyak.
“Wajah pelaksanaan pemilu di Kabupaten Lamandau ditentukan di kelurahan ini,” ucapnya.
Hal itu, lanjut dia, terbukti dengan banyaknya perwakilan peserta pemilu dari pihak partai politik yang menghadiri rapat pleno terbuka penyusunan DPHP. Kondisi tersebut tentu sangat berbeda dengan desa maupun kelurahan lain.
“Dalam rapat tersebut, kami pastikan data pemilih sudah dicek satu per satu oleh petugas. Dipastikan didata sehingga valid,” lanjutnya.
Dijelaskan Vera, dalam proses Coklit para Pantarlih dibekali aplikasi elektronik Coklit atau e-Coklit. Penggunaan aplikasi e-Coklit dilakukan untuk mempermudah kerja di lapangan sekaligus mengamankan data secara elektronik agar tidak mudah hilang.
Penggunaan aplikasi E-Coklit juga menjadi pembeda dalam proses pelaksanaan Coklit dibanding pemilu sebelumnya, yang hanya mengandalkan pencatatan manual saja. Sedangkan untuk Coklit pemilu 2024 menggunakan terobosan baru online.
Ia menjelaskan, Pantarlih setelah selesai melakukan Coklit maka data pemilih langsung diinput melalui aplikasi. Hal ini dilakukan agar data bisa terdeteksi oleh aplikasi dimana lokasi yang bersangkutan didata petugas.
“Baik metode manual dan online aplikasi sama-sama penting. Karena saling melengkapi data agar yang dihasilkan valid dan tidak hilang,” pungkasnya.(