Konten dari halaman ini Indra Sjafri Soroti Dua Kelemahan Timnas U-22 saat Melawan Lebanon - Prokalteng

Indra Sjafri Soroti Dua Kelemahan Timnas U-22 saat Melawan Lebanon

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Pelatih Timnas Indonesia, Indra Sjafri membeberkan dua hal yang menjadi fokus ke depan untuk tim yang saat ini ia siapkan untuk berlaga di ajang Sea Games 2023.

Menurutnya fokus dan mental menjadi hal yang paling ia soroti saat timnya menerima kekalahan di laga uji coba menghadapi Lebanon.

Pada Indonesia U-22 Vs Lebanon U-22 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) itu berakhir kemenangan tim tamu 2-1, Jumat (14/4/2023).

Gol Indonesia tercipta dari proses bunuh diri Ali Al Rida pada menit ke-83. Lalu gol balasan Lebanon dibalas oleh Mohamed Mahdi Sabbah dan Mohammed Naser.

Pada laga ini, Skuad Garuda Muda dinilai kurang fokus sehingga menjadi petaka pada menit-menit akhir dan akhirnya mereka menelan kekalahan.

“Kalau hasil kita kalah tapi dari manfaat uji coba kami sangat bersyukur bisa beruji coba dengan tim yang bagus,” kata Indra Sjafri di sesi konferensi pers usai laga, Jumat (14/4/2023).

“Saya menilai permainan timnas tak jelek tapi masalah fokus dan mental pemain di menit akhir kurang konsentrasi,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Teknik PSSI ini juga menyebut, anak asuh di laga kali ini juga banyak membuang-buang peluang.

“Kita banyak membuang momen peluang dan tak berakhir gol. Kita akan evaluasi dan coba main di game kedua.” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengaku akan melakukan evaluasi seusai menelan kekalahan ini. Apalagi timnas U-22 juga bakal kembali menjalani uji coba ketiga melawan tim yang sama.

“Iya, tentu kami akan evaluasi apa yang disampaikan tadi, terutama pertandingan di babak kedua banyak salah passing dan juga pergantian harus kami lakukan,” pungkasnya.

Timnas Indonesia U-22 sendiri di jadwalkan akan kembali berhadapan dengan Lebanon di lokasi yang sama pada Minggu, (16/4/2023). (erfyansyah/fajar/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments