Dewan Sebut Persoalan Pokir Bukan Hal Baru

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyebutkan jika soal pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD setempat yang tidak masuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan hal baru. Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto.

Baca Juga: Ingin Tahu Kondisi Bupati, Staf DPRD Seruyan Mendapat Teror

Dijelaskannya, bukan hal baru dikarenakan dari sebelumnya- sebelumnya juga terjadi demikian. Maka dari itu, mereka berharap hal ini juga bisa menjadi perhatian dari pihak terkait.

“Berbicara soal pokir ini memang dari dulu-dulu itu begitu saja, persoalan pokir yang tidak masuk di Organisasi Perangkat Daerah itu juga bukan barang baru. Jadi setiap hendak pembahasan APBD, punya DPRD itu nomor ke-70. Itupun kalau masih ada nomornya,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, dirinya menilai, bahwa aturan masih belum dijalankan sebagaimana mestinya. Sementara itu, dalam aturan sudah tertuang dengan jelas bahwa kerangka pembentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) salah satunya adalah hasil reses.

“Dan tentunya hasil reses itu ya pokir itu. Padahal kami itu selalu menurut kapan pokir itu mau diinput. Artinya APBD kita ini pincang, karena hanya disusun berdasarkan hasil Musyawaran Perencanaan Pembangunan mereka atau pihak eksekutif,” pungkas Bejo Riyanto dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments