Oknum Polisi Gadungan Tipu Janda Satu Anak, Kerugian Rp10 Juta

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang janda berinisial RF (40) ditipu oknum polisi gadungan berinisial HR. Uang Rp10 juta pun raib. “Pada saat berkenalan, pelaku ini mengaku merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Brimob Polda Kalteng,” kata Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Erlan Munaji.

Dijelaskan, kejadian berawal pada saat janda anak satu tersebut berkenalan dengan seorang pria berinisial HR di media sosial Facebook. Setelah komunikasi semakin intens, korban dan pelaku bersepakat untuk menjalani hubungan pacaran. Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk meminta uang kepada korban dengan modus  uang untuk membayar denda kartu kredit pelaku.

Baca Juga : PDIP Usung Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024

“Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu. Pelaku juga meminta uang untuk membayar kos dan sebagainya,” imbuhnya.

Namun akibat pelaku mulai menghilang, lanjut AKBP Erlan Munaji, janda asal Kota Makassar tersebut kemudian mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin. Setelah dicari kebenarannya, ternyata pelaku merupakan oknum polisi gadungan yang hanya mengaku untuk memanfaatkan uang korban.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta akibat ditipu oleh oknum polisi gadungan,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak percaya kepada seseorang yang hanya dikenal melalui media sosial dan tidak mudah untuk mengirimkan uang kepada seseorang.

“Kita juga menyarankan agar korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian terdekat agar kasus tersebut dapat terselesaikan,” pungkasnya.(hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments