Konten dari halaman ini Virgoun Ketahuan Selingkuh, Istri Pilih Tetap Bertahan - Prokalteng

Virgoun Ketahuan Selingkuh, Istri Pilih Tetap Bertahan

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Inara Rusli, istri Virgoun, mengungkapkan alasannya tetap menganggap vokalis band Last Child itu sebagai suami. Meski dirinya juga yang mengumbar perselingkuhan Virgoun. Inara mengatakan bisa saja pergi meninggalkan Virgoun atas semua fakta perselingkuhan tersebut. Namun, dia memilih untuk sementara bertahan dengan alasan tertentu.

“Bukan saya enggak bisa langsung pergi gitu aja. Tapi saya yakin pernikahan itu bukan tentang saya dan dia saja. Pernikahan adalah bagaimana bisa menjadi manfaat buat sekeliling terutama orang tua dan keluarga kami,” jelasnya lewat posting-an Instagram Story-nya, @mommy_starla, Selasa (25/4), seperti dikutip Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

“Saya akan pergi ketika misi saya tuntas untuk memberi manfaat untuk maminya dan terutama kakaknya, insyaAllah,” tegasnya.

Selain itu, Inara juga meminta netizen untuk menjaga ketika saat berkomentar di Instagram Virgoun. Pasalnya, sejak Inara mengungkapkan perselingkuhan sang suami dengan seorang perempuan bernama Tenri Ajeng, Virgoun habis-habisan dihujat.

“Teman-teman, mohon banget dijaga tutur katanya ya untuk tiap komen dan story-nya. Aku berterima kasih banyak atas empati dan semua dukungan kalian. Tapi aku mohon jangan ada ucapan kasar ke suamiku,” imbaunya.

Inara mengingatkan bagaimanapun Virgoun masih berstatus suaminya. “Biar gimana dia masih suamiku terlepas dari keburukan yang dia perbuat. Menasehatinya boleh, tapi jangan menghardik. Supaya hidayah bisa masuk ke relung hatinya. Doakan nasehati yang baik-baik,” sebut Inara.

Dia meyakinkan apa yang diperbuatnya dengan mengumbar perselingkuhan Virgoun karena terpaksa. “Saya yakin kalian lebih baik dan bijak dari ini. Saya begini juga karena terpaksa oleh keadaan, sekali lagi terima kasih, jazakumullah khair,” pungkas Inara.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments