- Advertisement -
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid menyoroti harga gas subsidi tiga kilogram yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi ( HET ) yang ditetapkan Rp.22.000 per tabung.
Rasyid menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng agar segera turun tangan. Mencari tahu penyebab harga gas elpiji yang melambung melampaui HET. Selain itu, dinas yang menangani harga tabung gas tiga kilogram diminta berkoordinasi dengan agen-agen atau Pertamina.
“Kalau sudah tahu penyebabnya. Pemerintah Provinsi lebih mudah mengambil langkah-langkah apa yang seharusnya dilakukan,” ujarnya kepada prokalteng.co, Jumat (28/4).
Legislator dari fraksi Gerindra ini juga mengingatkan agar pemerintah harus peka terhadap kondisi yang berkembang di masyarakat. Termasuk kelangkaan-kelangkaan barang komoditi masyarakat seperti elpiji, Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Sembilan Bahan Pokok (Sembako). Sehingga masyarakat Kalteng tak mengalami keresahan karena mengkhawatirkan terjadi kelangkaan barang komoditi masyarakat.
“Kalau terdapat praktik nakal seperti penimbunan harus ditindakan tegas. Kalau perlu cabut izin oknum-oknum nakal dan kalaupun ada unsur pidananya penjarakan biar timbul efek jera bagi pedagang nakal,” tandas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Murung Raya.
Sebelumnya, gas tiga kilogram bersubsidi ternyata masih dijual dengan harga melebihi HET Rp.22.000 per tabung. Gas berwarna hijau melon tersebut dijual berkisar dari Rp.30.000, Rp.35.000, dan Rp.40.000.
Hal itu terungkap melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Tim gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) beserta Satpol PP, Kelurahan setempat dan Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Kota Palangka Raya serta Pertamina di beberapa toko penjual gas di Kota Palangka Raya jalan RTA Milono dan Jalan G.Obos.
Bahkan saat dilakukan sidak di salah satu toko pangkalan penjual gas di G.Obos seberang Hotel Luwansa, terdapat banyak tumpukan tabung gas tiga kilogram yang tersimpan di dalam toko tersebut yang diduga akan dijual ke masyarakat setempat.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan HET yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Palangka Raya melalui Surat Keputusan (SK) yakni seharga Rp.22.000 pertabung yang dijual di pangkalan dan khusus wilayah Kecamatan Rakumpit Rp.24.000 pertabung.
“Jadi ada beberapa rantai sudah yang berjalan. Pengecer mengambil di pangkalan. Pengecer bagi-bagi, sehingga ada yang harga sampai Rp.40.000,” ujarnya kepada awak media.
Setelah ada temuan tersebut, pihaknya mengaku akan memdiskusikan mengenai tindaklanjut dari temuan di lapangan. Hal itu untuk mengatasi kenaikan harga gas tigakilogram. Paling tidak harga gas bisa turun dari harga temuan di lapangan saat ini.
“Kalau sanksi di tingkat pengecer tidak mungkin untuk disanksi. Nanti kita lakukan pembinaan saja, khususnya di pangkalan. Mudahan di pangkalan tidak menjual dari pada lebih dari HET. Kalau pangkalan menjual Rp.22.000 artinya rantainya tidak banyak, itu kita harapkan. Mudah-mudahan pangkalan tidak ada yang menjual di atas Rp.22.000. Kalau pangkalan menjual di atas Rp.22.000 itu kita tindak,” imbuhnya.
Terkait pangkalan yang banyak terdapat tumpukan gas tiga kilogram di dalam toko, sudah dimintakan indentitas pemilik toko melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semua pangkalan yang diduga nakal akan dipanggil oleh pihaknya.
“Kalau memang ada yang terbukti nakal, kita pasti akan sanksi karena kita ada edarannya sudah,” pungkasnya. (pri/hfz)
- Advertisement -