- Advertisement -
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengeluarkan pernyataan sikap untuk mengambil bagian pada momentum hari buruh sedunia yang jatuh pada Senin 1 Mei 2023.
Koordinator KIKA, Satria Unggul mengatakan ada 3 alasan mendasar mengapa dosen-dosen di Indonesia juga harus bergabung merayakan hari buruh. Alasan pertama dosen juga merupakan buruh.
Baca Juga : Vokalis Band Padi Fadly Jadi Panelis Penguji Bakal Caleg PKB Sulsel
“Jika mengutip definisi standar mengenai buruh, sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh juncto Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka siapapun yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, maka ia adalah seorang buruh. Berdasarkan definisi tersebut, maka dosen adalah buruh. Polisi juga buruh, tentara juga buruh, dan para ASN yang bekerja dikantor-kantor Pemerintahan itu pun juga buruh. Kita semua sama, Buruh,” ujarnya dalam rilis tertulisnya yang diterima, Sabtu (29/4).
Alasan kedua, lanjut Satria dosen harus berserikat. Karena berserikat inilah, maka dosen harus berhimpun dan belajar bersolidaritas dengan sesama buruh lainnya. Ia mengutip dari buku John Ingelson dengan judul, “Buruh, Serikat, dan Politik: Indonesia pada 1920an-1930an”, mengisahkan bagaimana buruh-buruh disektor publik, terutama guru, adalah termasuk kelompok orang Indonesia paling pertama yang membentuk serikat.
“Secara umum, pasca 1926 serikat-serikat buruh sektor publik mendominasi gerakan buruh. Tiga pengorganisiran sektor publik terbesar ketika itu adalah Jawatan Kereta Api, Jawatan Pos, serta Departemen Pendidikan. Sebagian besar buruh-buruh sektor publik tersebut memiliki tingkat upah yang rendah, ketidakpastian kerja, tanpa tunjangan dan dukungan dana pensiun serta liburan. Dan pada tahun 1930an, lebih dari 40.000 orang Indonesia bekerja sebagai guru sekolah negeri, dimana sebagian besarnya guru desa atau asisten guru dengan upah rendah,” jelasnya.
Alasan Ketiga, ungkap Satria yakni dosen harus bersatu. Menurutnya, setumpuk persoalan yang kerap dihadapi dosen hari-hari belakangan ini, harus disuarakan. Oleh karena itu, dosen butuh persatuan. bersatu dengan sesama dosen, sekaligus bersatu dengan sesama buruh lainnya.
Baca Juga : 400 Talent Unjuk Kebolehan di World Dance Day Palangka Raya Menari
“Hanya dengan persatuanlah, posisi tawar kita jauh lebih kuat. Masalah beban administratif, masalah kesejahteraan, masalah kebebasan akademik, hingga masalah regulasi yang merugikan dosen semacam PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2003, hanya mungkin kita perjuangan jika kita bersatu. Dan tentu wadah persatuan tentu saja melalui serikat buruh,” ungkapnya.
Dengan serikatlah, lanjut Satria persatuan mampu dibangun, dan solidaritas terbentuk. Sebab buruh tidak mengenal warna kulit, jenis kelamin, dan jenis pekerjaan dan semua sama.
“Buruh pun demikian dengan dosen yang tidak boleh dipisahkan dengan warna jas almamater. Buruh juga tidak mengenal batas-batas wilayah. Semua sama, buruh. Pun demikian dengan dosen yang tidak dibatas dengan sekat-sekat kampus,” imbuhnya.
Oleh karena itu, KIKA, kata Satrio menyatakan sikap bahwa dosen sejatinya adalah buruh sama seperti buruh lainnya. Dosen juga menawarkan jasa dan pikirannya dan mendapat upah dari negara yang diambil dari pajak-pajak rakyat.
“Sebagai buruh, dosen juga harus berserikat. Dengan berserikatlah kita menjadi kuat dan lebih terpimpin. Kegelisihan kita bersama tidak cukup hanya dengan meluapkan kemarahan. Namun harus diorganisir melalui serikat agar posisi tawar kita dihadapan kekuasaan jauh lebih kuat. Perjuangan atas kesejahteraan, penolakan tehadap PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, kebebasan akademik, serta beragam persoalan lainnya, hanya bisa kita wujudkan melalui alat perjuangan bernama, ‘Serikat Buruh’,” tegasnya.
Baca Juga : Anak Hilang, Diduga Dibawa Kabur Mantan Suami
KIKA juga menyerukan kepada seluruh dosen-dosen di Indonesia untuk merapatkan barisan untuk membangun “Serikat Buruh” nasional bagi pekerja kampus. Tidak hanya dosen, tapi tenaga kependidikan juga harus didorong untuk bersama-sama membangun serikat.
“Menyerukan kepada semua dosen-dosen di Indonesia, untuk bergabung ke dalam aksi-aksi peringatan hari buruh internasional yang jatuh tepat pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023,” tandasnya. (pri/hfz)
- Advertisement -