PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan melalui surat keputusan Wali Kota Palangka Raya, menetapkan status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karthutla) di Palangka Raya tahun 2023.
Baca Juga : Siaga Karhutla, Polda Latih Personel Gunakan Alat Pemadam Kebakaran
Baca Juga : Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Atasi Karhutla
“Dalam status siaga bencana yang dimaksud yaitu salah satunya mengenai perencanaan penanganan pada masa bencana, melaksanakan dan mengkoordinasi pengerahan sumber daya untuk penanganan siaga bencana secara cepat, tepat, efektif, dan efisien,”ucapnya, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga : Antisipasi Bencana, BPBD Kota Beri Pembekalan Tim Satgas
Pihaknya kata Emi, memperhatikan Sarana Prasarana (Sarpas) dalam rangka melakukan tindakan penyelamatan bagi warga yang terdampak bencana Karthutla dan sebagainya.
Saat disinggung terkait, berapa nominal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam menanggapi hal tersebut. Emi mengatakan pihaknya masih mengajukan ke Pemerintah Kota (Pemko).
Baca Juga : Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Atasi Karhutla
“Untuk anggarannya masih diajukan ke Pemko,”terang Emi melalui pesan WhatsApp grub kepada awak media.(rin)