Konten dari halaman ini Perangi Peredaran Narkotika

Bersama Bergerak, Perangi Peredaran Narkotika di Kotim

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO -Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bidang hukum dan pemerintahan, memberikan dorongan kepada semua pihak tidak lepas dari peran institusi atau lembaga maupun instansi terkait, untuk bersama-sama bergerak dalam memerangi peredaran narkotika di Kotim.

Baca Juga : https://www.jawapos.com/nasional/01615285/sponsor-baru-inter-milan-menghidupkan-rivalitas-opel-pirelli

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Sutik, menilai perlu adanya gerakan-gerakan secara masif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kotim. Gerakan anti narkoba kata Sutik, harus digaungkan kembali,sebagai salah satu cara penolakan terhadap perusakan generasi penerus di Bumi Habaring Hurung ini.

Baca Juga : Bongkar Dugaan Adanya Bandar Narkoba di Kotim

“Kita harus terus membangun suatu gerakan anti terhadap narkoba ini, karena barang haram tersebut merupakan biang kerok rusaknya generasi kita, baik itu secara fisik, mental, sampai pada SDM. Sehingga praktik tindak kejahatan juga bisa semakin meningkat karenanya,” kata Sutik, Rabu  (10/5).

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai, peran serta ormas dan tokoh-tokoh dalam menggerakkan anti terhadap narkoba, adalah langkah yang tepat dilakukan supaya masyarakat terutama para muda-mudi yang masih labil tidak terseret dalam hal-hal negatif.

“Kami berharap banyak ormas, tokoh-tokoh yang ikut bergerak dalam memerangi narkoba ini. Kami juga di lembaga ini akan terus mengawal, serta mengawasi apapun yang terjadi di lapangan. Apalagi soal barang haram ini, kami harap penindakannya harus benar-benar memberikan efek jera,” ujar Sutik

Baca Juga : Polres Kotim Musnahkan Narkoba 38.23 Gram di Cairan Pembersih

Dirinya juga menekankan, Sanksi sosial terhadap para pelaku juga harus terus diterapkan, supaya  ada efek jera bagi para kurir atau bandar, sehingga mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Sanksi sosial ini juga harus diterapkan lagi, Pampang saja wajah para kurir atau bandar di media masa, media sosial atau di jalan-jalan agar mereka malu, dan kalau memang masih mengulangi perbuatannya maka hukumlah yang setimpal,”  tandasnya.(bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments