Konten dari halaman ini Tolak Tindakan Korupsi

Tingkatkan Kompetensi Diri, Tolak Tindakan Korupsi

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) evaluasi capaian kinerja dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi TA 2023, di Swiss Belhotel Danum, Kamis (11/5/2023).

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Amir Arief, mengingatkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), harus bersungguh-sungguh memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, ingkatkan kapasitas dan kompetensi diri serta menolak secara tegas tindakan korupsi.

Baca Juga : Kejari Kobar Banding Soal Putusan Kasus Korupsi

“Mari bersama-sama meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, tolak secara tegas tindakan korupsi. Sehingga, Kemenkumham bebas dari tindakan yang merugikan negara, bahkan diri sendiri,”ucap Amir Arief, Kamis (11/5/2023).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wadah dan ruang, untuk bertukar pikiran dan berdiskusi. Guna menghadapi berbagai dinamika, dan persoalan untuk mewujudkan kualitas layanan permasyarakatan.

“Tentu yang bersih, sinergi, netral, akuntabel, dan responsive,” tandasnya.

Sekadar diketahui selain Amir Arief, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) RI, Lilik Sujandi. Moderatornya Penyuluh Hukum Ahli Madya, Erica Susanti. Berdasarkan pantauan prokalteng.co kegiatan tersebut diikuti secara offline dan juga virtual melalui zoom meeting.(rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments