Konten dari halaman ini Peredaran Narkotika Semakin Meluas Hingga ke Pelosok Desa

Prihatin, Peredaran Narkotika Semakin Meluas Hingga ke Pelosok Desa

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin meluas hingga ke pelosok desa. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Sutik, sangat prihatin dan khawatir merusak kesehatan mental dan fisik pengguna dan para pengedarnya.

BACA JUGA : Polres Kotim Musnahkan Narkoba 38.23 Gram di Cairan Pembersih

“Merajalelanya peredaran barang haram sangat miris. Semakin tahun kian meningkat dan menimbulkan pertanyaan bagi kita semua,” kata Sutik, Jumat (13/5).

Menurutnya, penggunaan obat-obatan tipe G seperti Zenith dan Sabu semakin tidak terkendali. Sutik menekankan perlunya tugas bersama untuk melakukan pencegahan. Bukan hanya dari pemerintah dan kepolisian saja, namun juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat.

“Peran orang tua dan sekolah sangat penting memberikan pemahaman bahaya narkoba kepada anak-anak. Pasalnya, sebagian besar pengguna narkoba merupakan generasi muda yang masih labil. Sehingga pengawasan dan pendidikan sangat diperlukan, agar tidak mudah terpengaruh dan terjerumus ke dalam peredaran narkoba,” ujar Sutik.

Bersama Melakukan Pencegahan Peredaran Narkoba

Politisi Partai Gerindra ini mengajak seluruh masyarakat, bersama-sama melakukan pencegahan peredaran narkoba. Sutik menekankan perlunya kesadaran bersama mengatasi masalah narkoba, dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan tugas bersama dan dukungan masyarakat, peredaran narkoba dapat diminimalkan dan dihentikan secara keseluruhan.

BACA JUGA : Kotim Masuk Zona Hitam Peredaran Narkoba

“Mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Berikan edukasi ke masyarakat, dan berikan dukungan kepada aparat penegak hukum. Sehingga peredarannya dapat dicegah sedini mungkin,” ucapnya.(bah/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments