Bupati Lamandau Serahkan Bantuan, Hendra : Ini Bersifat Tidak Permanen

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Bupati Lamandau Hendra Lesmana, menyerahkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), dalam rangka pemberian bantuan pangan dan penyerahan Bantuan Pangan Sembako (BPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II, di Kecamatan Sematu Jaya, Senin (15/05).

BACA JUGA : Bupati Lamandau Terima Hibah Dua Bus Sekolah

Badan Pangan Nasional melalui PT POS Indonesia, menyalurkan bantuan bagi masyarakat Kabupaten Lamandau. Berupa beras jenis premium sebanyak 10 kilogram untuk 2.673 KPM. Berbarengan dengan penyaluran bantuan CPP juga dilaksanakan penyaluran BPS dan bantuan bagi KPM PKH.

BACA JUGA : Bupati Berharap CU Memerangi Pinjaman Rentenir

Data penerima bantuan CPP berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Lamandau tahun 2023 se Kabupaten Lamandau, sebanyak 2.673 KPM. Dengan rincian sebanyak 239 KPM bantuan CPP di Kecamatan Sematu Jaya, 1.007 KPM penerima BPS se Kabupaten Lamandau dan sebanyak 1.019 KPM bantuan PKH se-kabupaten Lamandau.

Adapun bantuan bagi penerima BPS, berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, yang disalurkan per triwulan/tahap. Sehingga besaran yang diterima tahap April sampai juni sebesar Rp 600.000.

“Bantuan bagi penerima PKH berupa uang tunai yang besaran bervariasi. Tergantung dari komponen dimiliki oleh penerima. Seperti Ibu hamil/nifas sebesar 750.000 pertahap atau 3 juta per tahun. Anak usia dini sebesar Rp750.000 per tahap atau 3 juta pertahun, anak usia sekolah dasar sebesar 225.000 pertahap atau 900 ribu per tahun, anak usia menengah pertama sebesar 375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun, anak usia sekolah menengah atas sebesar Rp500.000 bertahap atau 2 juta per tahun, disabilitas sebesar Rp750.000 per tahap atau 3 juta pertahun, lansia sebesar 750.000 per tahap atau 3 juta per tahun,”elas Bupati.

Bantuan ini bersifat stimulan atau tidak permanen. Tahun depan, pihaknya tidak tahu dapat atau tidak, tergantung kondisi ekonomi dan stabilitas nasional. “Kita berharap ada perbaikan ekonomi masyarakat, Diharapkan dapat meringankan masyarakat di tengah situasi pasca pandemi covid 19 yang sekarang telah usai,” ucap Hendra Lesmana. (Bib/Free)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments