NANGA BULIK, ROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng kali ke-10.
Opini WTP ini diterima langsung oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/5/2023).
“Pemkab Lamandau kembali menerima Opini WTP atau Unqualified Opinion yang ke-10 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2022. Ini menunjukkan Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku,” ucap Bupati Lamandau.
Bupati mengatakan capaian WTP ini adalah kado untuk masyarakat Lamandau di penghujung masa jabatannya.
“Terimakasih atas kerja keras seluruh jajaran dan perangkat daerah kabupaten lamandau,” tutupnya. (pri/bib)