Konten dari halaman ini Program CSR Belum Dikelola dengan Baik

Program CSR Belum Dikelola dengan Baik

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara, mengaku prihatin program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan belum dikoordinir dan dikelola dengan baik.

BACA JUGA : Alhamduillah, 20 UMKM Kotim Dapat Bantuan dari CSR

Saat ini, sedikitnya terdapat lebih dari 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotim. Selain itu, terdapat pula perusahaan pertambangan, kehutanan, perbankan, perhotelan dan lainnya.

“Jika saja setiap program CSR perusahaan dikoordinir dan dikelola dengan baik, saya yakin dampaknya terhadap daerah ini, sebab itu pentingnya koordinasi pemda dengan pihak swasta agar program CSR yang dijalankan PBS dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya maksimal,” kata Agus Seruyantara, Rabu (24/5).

Agus mengatakan, CSR merupakan program wajib yang harus dijalankan setiap perusahaan untuk membantu pembangunan daerah dan masyarakat dengan menyisihkan dana dari keuntungan yang mereka peroleh selama berinvestasi dan beroperasi di daerah ini.

“Pengelolaan program CSR seharusnya bisa lebih terarah untuk hal-hal yang memang sangat dibutuhkan masyarakat, yang belum bisa dijangkau oleh pemerintah kabupaten  karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah,” ujar Agus.

Menurutnya, agar pengelolaan CSR tidak ada tumpang tindih yang menyebabkan mubazir dari segi anggaran daerah, jangan sampai perusahaan membuat program bantuan pada objek yang sama, yang telah di programkan oleh pemerintah sebelumnya sehingga menjadi tidak efektif.

“Kami berharap pemerintah berinisiatif mengevaluasi dan meningkatkan kembali koordinasi dalam hal pelaksanaan program CSR PBS yang ada di daerah ini, dengan membentuk kembali forum CSR, dengan tetap mengacu pada peraturan daerah Nomor 21 tahun 2014 tentang CSR,” harap Agus.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan kalau berharap anggaran daerah, sangat sulit untuk menyelesaikan semua program yang diharapkan masyarakat. Makanya DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan dan mengarahkan program CSR ini dengan baik agar bermanfaat besar bagi daerah dan masyarakat.

“Kami mendorong pemerintah Kabupaten meminta semua perusahaan yang berinvestasi di daerah ini untuk melaporkan kemana saja CSR disalurkan sehingga pemerintah dapat mengetahuinya, dan perusahaan juga diminta untuk melakukan publikasi agar masyarakat tau, kerena selama ini jangankan masyarakat, kami DPRD saja tidak tau kemana bantuan itu disalurkan,” tutupnya.(bah).

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments