Konten dari halaman ini Virgoun Selingkuh, Inara Rusli Banjir Tawaran Ini - Prokalteng

Virgoun Selingkuh, Inara Rusli Banjir Tawaran Ini

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Selebritas Inara Rusli memutuskan untuk kembali aktif di dunia hiburan setelah ada masalah rumah tangga dengan Virgoun. Sejak eksis lagi, dia mengaku mendapat banyak tawaran pekerjaan, seperti syuting, belakangan ini.

“Banyak banget tawaran, semua atas izin Allah,” kata Inara Rusli saat berbincang dalam vlog Oki Setiana Dewi, Kamis (25/5).

BACA JUGA: Masyarakat Antusias Padati Lokasi Pembukaan FBIM 2023

Perempuan berusia 30 tahun itu bersyukur dapat banyak pekerjaan sehingga punya penghasilan untuk biaya hidup.

Beberapa pekerjaan yang diterima oleh Inara Rusli berasal dari stasiun televisi. “Jadi host,” tambahnya.

BACA JUGA: Alshad Ahmad Nikahi Tiara dan Ceraikan Nissa

Diketahui, Inara Rusli tengah dalam proses perceraian dari Virgoun. Inara Rusli telah menggugat cerai suaminya, Virgoun yang belum lama ini mencabut gugatan.

Adapun gugatan cerai didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin (22/5).

Sebelumnya, Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun beberapa pekan lalu.

BACA JUGA: Jadi Istri Pengusaha, Bunga Ngaku Tak Bisa Ikut Arisan Selebriti

Dia menduga Virgoun berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial TAA.
Terkait tuduhan tersebut, Virgoun telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Pelantun Diary Depresiku itu kemudian menggugat cerai Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

BACA JUGA: Gosip Raffi Ahmad Selingkuh, Nagita Slavina Lakukan Ini

Tidak sampai di situ, Inara Rusli kemudian melaporkan Virgoun dan TAA ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan.

Terbaru, Virgoun justru mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.

Adapun alasan Virgoun yakni ingin memperbarui gugatan cerai tersebut disertai dengan pengajuan hak asuh anak. (jpnn/fajar/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments