Arie Kriting Sangat Proaktif dalam Menjaga Sang Anak

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Aktris Indah Permatasari mengatakan suaminya, Arie Kriting, sangat proaktif sebagai ayah dalam menjaga sang anak. Arie pun dinilai sebagai suami yang telaten karena kepiawaiannya dalam mengurus sang anak seperti menyuapi makanan, mengganti popok, dan lainnya.

Hingga saat ini, Indah dan Arie sepakat untuk tidak mengumbar wajah sang anak ke publik baik lewat media sosial maupun media massa. Bagi mereka, hal tersebut merupakan privasi dan tidak ingin orang lain mencampuri kehidupan pribadi mereka. Meski begitu, Indah mengatakan wajah sang anak merupakan campuran dari keduanya.

Indah bercerita saat harus membagi waktu antara mengurus sang buah hati dengan menjalankan pekerjaannya. Saat ditemui dalam konferensi pers film Si Manis Jembatan Ancol 2, Indah mengatakan akan berkomitmen untuk dapat membagi waktunya menjaga anak sambil melakoni pekerjaannya sebagai seorang aktris.

“Iya, harus bisa komitmen (membagi waktu),” kata Indah.

Saat ini, sang anak telah berusia sembilan bulan dan sudah dapat memakan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI). Bahkan, Arie Kriting juga turut membantunya mengurus sang buah hati saat dirinya memiliki kesibukan lain seperti bekerja.

Setelah beberapa waktu mengurangi aktivitas pekerjaannya, Indah akan kembali disibukkan dalam film terbarunya berjudul Si Manis Jembatan Ancol 2. Ia pun masih menimbang apakah akan membawa sang anak ke lokasi syuting atau tidak nantinya dan masih melihat situasi ke depannya. Beruntung, ia tidak akan syuting di luar kota dan hanya di sekitar Jakarta, sehingga masih memungkinkan untuk tetap menjaga sang anak.

Indah pun berharap jika sang anak tumbuh dewasa nanti, ia ingin membebaskan keinginannya untuk menjalani hal dan profesi yang diinginkan. Ia juga belajar banyak dari orang-orang sekitarnya untuk menjadi orang tua yang baik.

“Kita tidak boleh mengecilkan anak,” kata Indah.

Editor: Edy Pramana

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments