Konten dari halaman ini SK Pjs Direktur PDAM Kapuas Diserahkan kepada Salman -

SK Pjs Direktur PDAM Kapuas Diserahkan kepada Salman

- Advertisement -

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Perumda Tirta Pambelom Kapuas (PDAM Kapuas) yang baru dilaksanakan di aula kantor PDAM setempat, Kamis (8/6).

Jabatan Pjs Direktur PDAM Kapuas yang baru tersebut, diemban oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Salman. SK Direktur itu pun diserahkan secara langsung oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.

Kegiatan ini pun disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan jajaran pegawai PDAM Kapuas.

Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam sambutannya berpesan kepada Pjs Direktur PDAM yang baru agar melaksanakan tugasnya selama masa jabatan yang sudah diberikan. Sebab keberadaan PDAM di Kabupaten Kapuas menurutnya sangat penting bagi masyarakat.

“Tentunya yang kita tugaskan ini akan membenahi masalah-masalah maupun kendala yang ada pada PDAM Kabupaten Kapuas.  Dengan cara menginventarisasi masalah-masalah yang ada, baik itu internal maupun eksternal,” ungkap Nafiah.

Kepada seluruh jajaran PDAM, dirinya juga meminta agar segera membenahi hal-hal yang selama ini terkendala. Sehingga jika ditemukan masalahnya agar segera diselesaikan dan dilanjutkan dengan langkah-langkah perencanaan.

Oleh karena itu, Plt Bupati Kapuas kembali mengingatkan agar segera dilakukan inventarisir kendala-kendala yang dihadapi. Sehingga PDAM Kapuas berjalan lancar, baik itu dalam hal administrasi di dalam struktur organisasi maupun distribusi penyaluran air bersih.

“Pembenahan administrasi dalam PDAM Kapuas juga perlu dilakukan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan lancar,” tutup Nafiah mengakhiri sambutannya.

Masa Jabatan Pjs Direktur PDAM Berakhir

Sementara, Sekda Kapuas Septedy dalam laporannya menyebutkan bahwa masa jabatan Pjs Direktur PDAM yang lama telah berakhir pada tanggal 5 Juni 2023.  Oleh karena itu pada tanggal 6 Juni 2023 sudah dibuat SK Bupati Kapuas untuk penyerahan tugas ini.

“Ini telah melalui berbagai diskusi dengan Plt Bupati. Tentunya penunjukan ini tidak serta merta saja, tetapi melalui diskusi yang panjang. Sehingga terpilihlah Drs Salman selaku Asisten II  untuk ditunjuk sebagai Pjs Direktur PDAM Kapuas yang baru,” terangnya.  (hmskmf/uni/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments