DPRD Kotim Minta Normalisasi Irigasi Lahan Pertanian

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta melakukan normalisasi irigasi lahan pertanian. Di wilayah selatan daerah Kotim untuk mencegah banjir yang akan merendam sawah para petani sehingga memicu kegagalan panen.

“Banjir masih sering merendam lahan pertanian milik petani di sejumlah lokasi di wilayah selatan Kabupaten Kotim terutama di Kecamatan Teluk Sampit. Saat hujan deras, sawah para petani terendam akibat air tidak mengalir maksimal pada irigasi. Hal ini memincu akan gagal panen, maka dari kami minta pemerintah dapat melakukan normalisasi irigasi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj.Darmawati, Kamis (8/6).

Baca Juga: Pertahankan Aset Rumah Betang Tumbang Gagu

Menurutnya kalau irigasi atau pengairan di lahan pertanian dinormalisasi, maka diharapkan banjir bisa dicegah. Kalaupun sampai merendam, diharapkan tidak sampai terlalu lama sehingga tanaman padi para petani tidak sampai mati, dan tidak membuat petani merugi. Seperti yang terjadi tahun 2021 lalu. Ribuan hektare sawah di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit terendam banjir sehingga membuat gagal panen karena rusak akibat terendam banjir.

“Gagal panen akibat banjir tidak hanya menimbulkan kerugian bagi para petani,tetapi juga rawan menimbulkan masalah. Hal itu lantaran berkurangnya hasil panen sehingga berdampak terhadap ketahanan pangan daerah ini. Kondisi ini sangat disayangkan karena Desa Lampuyang merupakan daerah lumbung beras. Kalau panen di desa itu terganggu maka rawan berdampak terhadap produksi beras di Kabupaten Kotim,” ujar Darmawati yang juga anggota DPRD dari daerah pelihan III yang meliputi Kecamatan yang ada diwilayah Selatan Kabupaten Kotim.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan dengan melihat kejadian bulan Mei. Untuk itulah pihaknya meminta pemerintah daerah secepatnya membantu para petani. Supaya melakukan normalisasi irigasi lahan pertanian sehingga banjir dapat dicegah. Apalagi saat ini sejumlah Kecamatan mendapat alat berat sehingga bisa digunakan untuk melakukan normalisasi irigasi pertanian termasuk Kecamatan Teluk Sampit. (pri/bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments