Konten dari halaman ini Optimalkan Program Ketahanan Pangan di Kotim

Optimalkan Program Ketahanan Pangan di Kotim

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, Hj Darmawati, mendesak pemerintah daerah, goptimalkan program ketahanan pangan di Kotim. Tujuannya untuk mencapai kemandirian pangan di daerah. Hj Darmawati mengatakan, pemerintah perlu melaksanakan program ini secara bertahap.

Agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dan mendorong kesejahteraan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.  “Pemerintah harus serius melaksanakan program ini. Tahap demi tahap, hingga sampai kepada masyarakat. Supaya bisa menjadi nyata dan membantu mensejahterakan masyarakat sesuai tujuannya,” kata Darmawati, Kamis (8/6).

Menurutnya, perlunya pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Dalam hal ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki strategi yang terencana dan berkelanjutan. Untuk meningkatkan produksi pangan. Dan mendukung kehidupan petani serta nelayan di wilayah tersebut.

“Ketahanan pangan merupakan prioritas baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, upaya untuk mewujudkannya harus dilakukan dengan serius, termasuk di tingkat daerah,” ujar Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan. Pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam mencapai ketahanan pangan berkelanjutan. Karena keberhasilan program ini bergantung pada keseriusan dan komitmen penuh dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah. Akan pentingnya memprioritaskan program ketahanan pangan dan kemandirian di tingkat lokal. Hal ini memerlukan keseriusan, alokasi anggaran yang memadai, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Keberanian pemerintah dalam melaksanakan program ini dan kebijakan yang mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan akan menjadi faktor penentu keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan pangan di daerah tersebut,” tutupnya.(bah).

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments