Konten dari halaman ini Astaga! Oknum Guru di Seruyan Cabuli Lima Murid SD -

Astaga! Oknum Guru di Seruyan Cabuli Lima Murid SD

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Seruyan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah berhasil mengamankan oknum guru berinisal BJ (48). Dia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Yang menjadi mirisnya lagi, korbannya merupakan murid sekolah dasar tempat pelaku mengajar.

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow pada press rilis mengatakan, korban dari aksi yang dilakukan pelaku BJ tersebut lebih dari satu orang. Bahkan berdasarkan data sedikitnya ada lima orang murid.

“Untuk korban yang terdata sama kami selama ini baru lima orang korban. Namun tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari lima orang korban itu,” kata Kapolres Seruyan, Rabu (14/6).

BACA JUGA: Diajak Bolos Bareng, Minum Miras, Berakhir Pencabulan

Pelaku melakukan aksinya dengan memegang bagian-bagian sensitif tubuh korban yang tidak sepatutnya dilakukan oleh orang dewasa yang bukan orang tuanya.

Aksi cabul tersebut dilakukan pelaku  pada saat proses pembelajaran di dalam kelas. “Dengan berbagai modus yang dilakukan tersangka, sehingga anak-anak ini merasa kawatir. Malah ada yang tidak masuk sekolah apabila jam pelajaran BJ,” ungkap kapolres.

BACA JUGA: Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Jaksa

Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, akhirnya beberapa orang tua korban melaporkan pelaku BJ ke Polres Seruyan.

“Pelaku merupakan seorang guru yang masih aktif sebagai PNS. Untuk Pasal yang disangkakan Pasal 82 ayat (2) tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” pungkas Ampi Mesias Von Bulow. (ais/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments