Dishub Diingatkan Jangan Biarkan Truk CPO Masuk Dalam Kota

- Advertisement -

SAMPIT PROKALTENG.CO– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso. meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) jangan biarkan truk CPO masuk dalam kota. Karena beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah sudah membuat kebijakan. Melarang truk CPO masuk melintasi jalan dalam kota Sampit.

BACA JUGA : Rekonstruksi Jalan Pandih Batu dan Maliku Diperiksa Bupati

Kebijakan itu banyak dilanggar oleh angkutan CPO. Tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota. Apalagi saat tidak ada petugas ditempatkan di sejumlah persimpangan. Kami meminta dishub tidak membiarkan hal ini terjadi, Tegakkan aturan sesuai yang telah ditetapkan,” kata Bima Santoso, Jumat (16/6).

BACA JUGA : DPRD Kotim Minta Pemprov Perbaiki Jalan HM.Arsyad Menuju Seruyan

Dirinya mengatakan. Kalau itu dibiarkan maka yang dirugikan adalah masyarakat, Bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara lain. Selain itu. Juga akan merusak jalan yang ada didalam kota, karena kekuatan jalan di dalam kota hanya delapan ton. Sementara truk angkutan CPO melebihi kapasitas kekuatan jalan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga berharap. Para pengusaha untuk peduli terhadap masalah tersebut. Angkutan CPO diharapkan lebih tertib dan membawa muatan, hanya sesuai kemampuan jalan di daerah ini.

“Jangan ada korban atau penertiban baru taat aturan. Kita berharap kesadaran para angkutan sendiri, agar tidak melewati jalan dalam kota. Karena jalan lingkar selatan susah dapat dilewati,” tutupnya.(bah).

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments