Konten dari halaman ini Pemkab Harus Berpihak dan Membela Hak Masyarakat

Pemkab Harus Berpihak dan Membela Hak Masyarakat

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ardiansyah. Mengatakan. sudah saatnya Pemkab harus berpihak dan membela hak masyarakat.

“Saya rasa, sudah saatnya pemkab dan pemerintah berpihak untuk membela hak masyarakat dalam persoalan sengketa lahan. Karena jika berkaitan dengan data dan bukti. Tidak jarang masyarakat memiliki bukti lebih akurat dengan masa kepemilikan yang lebih dahulu. Dibandingkan perusahaan,” kata Ardiansyah, Senin (19/6).

Ardiansyah mengajak semua pihak. Serta perusahaan jangan sampai bertengkar gara-gara kebijakan dari pemerintah pusat. Terlebih membuat situasi daerah menjadi tidak kondusif. Dan banyak pihak yang dirugikan akibat situasi itu terjadi.

“Jangan sampai hal ini juga memberatkan tugas semua pihak. Mari kita buat sejarah baru, jangan ganti rugi kepada masyarakat. Namun ganti untung, itu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan .Kalau ganti rugi artinya masyarakat dirugikan. Namun kalau ganti untung, artinya perusahaan dan masyarakat serta pemerintah bisa bersinergi dengan baik. Hingga saling menguntungkan dan masyarakat bisa sejahtera.

“Jangan banyak mencari alasan. Karena kalau sudah ada data dan buktinya. Artinya sudah jelas mana yang harus dibela atau didahulukan kepentingannya, selama ini DPRD mengundang investor memang bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, tapi kalau masyarakat sekitar perusahaan saja tidak sejahtera sehingga apa gunanya hadir investor,” tutupnya.(bah).

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments