Konten dari halaman ini Awas! ASN Jangan Sampai Terlibat Kasus Narkoba - Prokalteng

Awas! ASN Jangan Sampai Terlibat Kasus Narkoba

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini tidak boleh terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebab, jika ada maka harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang mengatur terhadap ASN tersebut.

“Pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini bagian upaya kita bersama memerangi narkoba di Kabupaten Kotim,” kata Hendra Sia, Rabu (21/6).

Dirinya mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotim. Banyaknya kasus narkotika yang diungkap kepolisian setempat menunjukkan peredaran barang haram itu masih marak.

“Kami apresiasi kepada kepolisian dan BNN yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini. Namun upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah,” ujar Hendra Sia.

Politisi Partai Perindo ini, juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang secara khusus menangani masalah ini. Lembaga ini diharapkan bisa maksimal dalam membantu pemberantasan narkoba, terlebih dalam upaya pencegahan di internal pemerintah sendiri.

Dan perlu upaya-upaya berkelanjutan untuk mengingatkan pegawai pemerintah. Baik terhadap para ASN, tenaga kontrak maupun pegawai honorer supaya tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan sampai ada ASN maupun tenaga kontrak yang terlibat narkoba. Anggarkan tes narkoba untuk tenaga kontrak dan ASN untuk memastikan semua bersih dari narkoba,” tutupnya.(bah/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments