Konten dari halaman ini Tim Penilai dan Sekda Barsel Kunjungi Desa Patas 1 - Prokalteng

Tim Penilai dan Sekda Barsel Kunjungi Desa Patas 1

- Advertisement -

BUNTOK,PROKALTENG.CO– Tim Penilai Lomba Desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barsel mengunjungi Desa Patas 1 di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA). Ya, diketahui sebelumnya desa tersebut, menyandang desa terbaik.

Tim penilai lomba desa dari Dinas PMD Provinsi Kalteng dipimpin Berny Sahputra. Kedatangan tim disambut camat GBA di Balai Desa Patas 1. Sekda Barsel Eddy Purwanto berterima kasih kepada Desa Patas 1 yang sudah menyambut kedatangan tim penilai lomba desa tingkat Provinsi Kalteng.

“Tujuan kedatangan tim penilai tidak lain yang kita ketahui bahwa Desa Patas 1 menjadi juara desa tingkat Kabupaten Barsel. Sekarang sedang dilakukan penilaian lomba desa tingkat Provinsi Kalteng,” katanya.

“Kabupaten Barsel kedatangan tim penilai dari provinsi, dimana Desa Patas 1 sedang mengikuti perlombaan desa terbaik tingkat Provinsi Kalteng. Kami berharap, dengan penilaian ini mendapati hasil yang baik, membawa nama baik Kabupaten Barsel yang bisa jadi perhatian bagi pihak provinsi,” ungkap Eddy Purwanto, Selasa (20/6).

Pilot Project Pembangunan Desa

Selain itu, guna mendukung capaian hingga potensi di Desa Patas 1, banyak pembangunan yang sudah dilakuan pemerintah desa dan bantuan dari pemerintah kabupaten. Tidak menutup kemungkinan, Desa Patas 1 bisa jadi pilot project untuk pembangunan desa yang lebih baik lagi.

Di sisi lain, tim penilai dari PMD Provinsi Kalteng Berny Sahputra mengatakan, kegiatan di Desa Patas tidak hanya semata melakukan penilaian. Tapi juga sekaligus pembinaan dan penyelenggara pemerintah desa di tingkat provinsi.

“Kalau penilaian hanyalah momen saja. Tapi kami bersama tim juga melakukan pembinaan penyelenggara pemerintah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Berny Sahputra.

Sebagai langkah dasar pemerintahan desa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, peraturan pemerintah maupun permendagri, permendes dan pemda yang mengatur peraturan dan penyelenggaraan yang menjadi dasar untuk melakukan pembinaan.

Sedangkan untuk penilaian desa terbaik berpedoman pada Permendagri Nomor 81 tahun 2015 terkait evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.

“Di dalam permendagri sudah ada indikator yang akan jadi bahan untuk dievaluasi setiap desa. Salah satunya di Desa Patas 1, seperti bidang pemerintahan, kewilayahan, lingkungan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Dalam permendagri dan di dalam indikator masih ada beberapa kriteria lainnya sebagai faktor ideal sebuah desa menyelenggarakan pemerintahan desa. Seperti pelayanan yang berbasis digitalisasi, hingga batas desa,” ungkap Berny.

Selanjutnya, penilaian itu akan dikumpulkan menjadi satu. Kemudian dianalisis oleh tim PMD dari seluruh desa yang ditetapkan masing-masing pemda sebagai desa terbaik. Selain itu, desa mandiri juga perlu mengembangkan inovasi secara menyeluruh hingga ke pelayanan desa. Hasil dari seluruh desa nantinya akan dicek Dinas PMD untuk menentukan mana desa terbaik dan mandiri tingkat Provinsi Kalteng. (ena/ens/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments