SAMPIT, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi mengatakan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penetapan desa penting untuk perkembangan dan kemajuan semua desa yang ada di Kabupaten Kotim.
“Kami sangat menyambut baik peraturan daerah tentang penetapan desa ini. Karena penetapan desa sangat penting untuk kepentingan desa dan masyarakat di Kabupaten Kotim ini,” kata Abadi, Kamis (22/6).
BACA JUGA:Â Dermaga Penyeberangan Seranau Dinantikan Masyarakat
Dirinya berharap dengan adanya peraturan daerah tersebut dapat menjadikan desa-desa di Kabupaten Kotim menjadi lebih berkembang dan maju, sehingga dapat menjadi desa yang mandiri.
“Kami berharap peraturan daerah tentang penetapan desa ini bisa dijadikan pedoman. Landasan hukum yang kuat bagi semua desa yang ada di daerah ini untuk kemajuan desa,” ujar Abadi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan, melalui peraturan daerah ini nantinya juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan pemerintahan yang baik. Dari pemerintah daerah sampai ke jajaran tingkat desa.
BACA JUGA:Â Kehadiran Rocky Gerung Diharapkan Jadi Motivasi PKS Kalteng
BACA JUGA:Â BRI Salurkan CSR untuk TK Bhayangkari Polres Lamandau
“Pengajuan Raperda ini dilatarbelakangi beberapa desa yang telah ada di Kabupaten Kotim. Tetapi belum memiliki penetapan dalam sebuah produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga memerlukan pengaturan dalam peraturan daerah,” tutupnya. (pri/bah)