SAMPIT, PROKALTENG.CO – Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan. Karena sangat membahayakan para pengguna jalan khususnya para pengendara sepeda motor, serta merusak tatanan jalan apalagi dekat perempatan lampu merah.
“Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang melintas di jalur kota seperti perempatan lampu merah jalan MT Haryono- HM Arsyad. Karena daerah tersebut cukup padat kedaraan, sehingga rawan akan terjadi kecelakaan,” kata Bima Santoso Jumat (23/6).
BACA JUGA:Â Dewan Nilai Potensi Pajak di Pedesaan Perlu Dioptimalkan
Dirinya juga menegaskan, parkir di badan jalan semestinya harus ditertibkan, tanpa terkecuali. Tetapi pihaknya sangat menyayangkan saat ini tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah. Â Khususnya dinas terkait yaitu Dishub dalam melakukan penertiban parkir yang berada di badan jalan.
“Kalau parkir di dalam Kota Sampit kondisi seperti ini dan masih diberikan toleransi. Maka penataan kota tetap terlihat semraut, dan kecelakaan akan terjadi peningkatan. Maka dari itu ada ketegasan dari Dishub untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir di bahu jalan tersebut,” ucap Bima.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan selain jalan didalam kota ada beberapa kawasan padat lalu lintas seperti di jalan Sudirman, Tjilik Riwut dan HM Arsyad. Jalan tersebut sering dijadikan parkir kendaraan sehingga cukup membahayakan pengendara lainnya, bahkan berpotensi menjadi biang lakalantas.
“Kita lihat sendiri keberadaan truk dan kendaraan besar lainnya yang sering parkir di bahu jalan. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Kapten Mulyono dan HM Arsyad. Sebagian truk antre cukup panjang di sekitar SPBU dan bertahan cukup lama sehingga dirasa cukup mengganggu, dan ini akan berakibat terjadinya lakalantas,” ujar Bima. (pri/bah)