Konten dari halaman ini Hadiri Haulan di Karau Kuala, Pj Bupati Berpesan Begini -

Hadiri Haulan di Karau Kuala, Pj Bupati Berpesan Begini

- Advertisement -

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan menghadiri haulan di Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Selasa (20/6) lalu. Saat itu, merupakan haulan Syaikh Muhammad Samman Al Madani Madinaturasul, Syaikh Muhammad Al Arsyad Al Banjari (Datu Kalampayan), Syaikh Abdussamad (Marabahan, Barito Kuala) dan KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Martapura).

Pj Bupati Barsel dalam sambutannya mengatakan, majelis ta`lim seperti ini merupakan sarana efektif untuk lebih mendekatkan diri serta meningkatkan derajat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Selain itu, diharapkan dapat memperlancar komunikasi dalam sebuah kerangka silaturahmi yang semakin erat antara berbagai komponen dan potensi umat Islam. Sehingga mampu memperkokoh ukhuwah Islamiyah yang bermuara pada terpeliharanya persatuan dan kesatuan.

“Dengan kegiatan seperti ini rasa persatuan dan kesatuan senantiasa kita perlukan guna mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Terlebih lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi serentak atau Pemilu tahun 2024. Di mana persatuan dan kesatuan harus tetap kita jaga, khususnya bagi kita umat Islam yang ada di Kabupaten Barito Selatan,” kata Deddy Winarwan.

Dalam kesempatan itu, Deddy turut menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan pembangunan di segala bidang. Termasuk dalam bidang keagamaan di Barito Selatan. Untuk itu, Deddy berharap, dengan kegiatan ini menjadikan seluruh umat muslim Barsel semakin dekat dengan Allah SWT. Selain itu,  juga dapat memberikan tambahan wawasan agama dalam upaya mewujudkan Barsel BAIK (Berakhlak, Amanah, Inovatif, Kompak).

Dalam kegiatan itu, turut dihadiri penceramah dari Kelua Kabupaten Tabalong, Kalsel, Habib Khaidir Al Kaff. (ena/ens/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments