Konten dari halaman ini BNK: Jangan Anggap Remeh Peredaran Gelap Narkoba -

BNK: Jangan Anggap Remeh Peredaran Gelap Narkoba

- Advertisement -

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO-Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau Dr Priyambudi mengungkapkan, peredaran gelap narkoba di Kabupaten Pulang Pisau tidak bisa dianggap remeh. Ini dia sampaikan berdasar data dari BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Dari data BNNP Kalteng, Kabupaten Pulang Pisau yang sepertinya tenang-tenang dan adem. Namun ternyata menyimpan potensi kerawanan peredaran gelap narkoba yang tidak bisa dianggap remeh,” ungkap Priyambudi.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau itu menambahkan, ada ada daerah-daerah tertentu di Kabupaten Pulang Pisau yang menurut data BNNP statusnya bahaya.

“Tidak lagi waspada,” ucapnya.

Dengan atas pertimbangan itu, pihaknya menentukan kecamatan prioritaskan kader antinarkotika di sekolah. “Karena sejak dini kita harus tanamkan bahaya narkotika kepada anakanak kita,” ujar dia.

Dimulai dari keluarga, di situlah benteng utama untuk menjaga anak-anak generasi muda Pulang Pisau ke depan.  Terlebih untuk keberlangsungan generasi Pulang Pisau dan bangsa.

“Kita ambil peran sumbangsih BNK kepada Kabupaten Pulang Pisau dengan menjaga masyarakat dan generasi muda Kabupaten Pulang Pisau supaya tidak tercemar narkoba,” kata Priyambudi.

Karena, lanjut dia, narkoba sangat merugikan. Baik itu bagi pengguna, keluarga dan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. “Untuk itu, kita perlu bentengi masyarakat dan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” ucapnya.

Saat itu Priyambudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan jajaran yang telah memberi dukungan kepada BNK Pulang Pisau. (art/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments