Konten dari halaman ini Wagub Kalteng Ajak Memahami Sejarah Berdirinya Pulang Pisau

Wagub Kalteng Ajak Memahami Sejarah Berdirinya Kabupaten Pulang Pisau

- Advertisement -

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar upacara peringatan hari jadi ke-21 Kabupaten Pulang Pisau, Senin (3/7) di halaman kantor Bupati Pulang Pisau. Momentum tersebut, tak lain guna mengingat sejarah berdirinya kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan tersebut diikuti Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, ASN dan pejabat serta kepala desa. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Upacara peringatan hari jadi Kabupaten Pulang Pisau dipimpin Edy Pratowo.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan selamat hari jadi kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” kata Edy saat menyampaikan sambutan gubernur.

Dia menambahkan, memasuki usia 21 tahun adalah usia di mana bisa anggap sebagai usia yang dewasa. Daerah yang lahir sebagai amanat perjuangan otonomi daerah di wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini sebagai semangat masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang ingin mandiri untuk maju, berkembang dan sejahtera.

Untuk itu, lanjut Edy, dalam peringatan yang khidmat ini dia mengajak semua pihak bersama-sama merenungkan, memahami dan menghayati nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Pulang Pisau.  Sejarah itu harus dijadikan spirit yang membakar semangat pengabdian bersama bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

“Demi mewujudkan cita-cita kalimantan tengah bangkit dan semakin berkah serta mewujudkan Indonesia emas 2045,” ucap Edy.

Terlepas sejak ujian pandemi Covid-19 tiga tahun yang lalu, penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah sudah bisa dikendalikan saat ini. Menurut dia, hal ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi bersama pemerintahan daerah kabupaten/kota serta masyarakat Kalimantan Tengah.

“Indonesia telah berangsurangsur bangkit dan telah memasuki masa transisi ke fase endemi Covid-19. Dengan telah dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), akan tetapi kita tetap harus selalu menjaga dan meningkatkan kesadaran untuk pola hidup bersih dan sehat,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments