Konten dari halaman ini Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan - Prokalteng

Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

- Advertisement -

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO– Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengajak seluruh jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Pulang Pisau untuk menjadikan momen hari jadi ke-21 Kabupaten Pulang Pisau untuk lebih bersatu padu, bersatu tekad dan menjaga kekompakan.

“Mari berjuang dan berusaha bersama mengukir sejarah kita untuk Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai ini. Sama seperti pendahulu kita, mari kita wariskan kebanggaan dan kebahagiaan untuk anak cucu kita,” kata Taty saat ramah tamah hari jadi ke-21 Kabupaten Pulang Pisau.

Bupati juga mengutip sebuah kata bijak dan motivasi dari pemimpin Indonesia, seorang yang cerdas juga presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie.

“Pak Habibi mengatakan; keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha,” ujar Taty.

Bupati juga menaruh harapan, di hari jadi ke-21 Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau yang beragam ini selalu menjaga kekompakan, harmonis dan sejahtera.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan, perlindungan dan rahmat-Nya kepada kita semua,” harapnya.

Sebelumnya bupati berharap peringatan hari jadi ke-21, dijadikan sebagai momentum silaturahmi untuk memperingati, menghayati dan memahami cita-cita dan semangat perjuangan berdirinya Kabupaten Pulang Pisau.

Secara khusus bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada para pendahulu atas perjuangannya dan merupakan bagian penting dalam perjalanan sejarah Kabupaten Pulang Pisau.

“Yang mana semangat dari para pendahulu akan kami teruskan dan kami jadikan sebagai sebuah tekad untuk membangun Kabupaten Pulang Pisau yang lebih baik lagi, menjadikan Kabupaten Pulang Pisau yang sejahtera,” ucap Taty. (art/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments